Usut Korupsi Jalan Padang Lamo, Kejari Tebo Periksa Kadis PUPR  

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 11 Oktober 2021, 07:55 AM
MUARATEBO - Kejaksaan Negeri Muaratebo sedang mengusut dugaan korupsi proyek jalan Padang Lamo tahun anggaran 2019 senilai Rp 7,2 miliar. Sejumlah pihak sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi M Fauzi dan Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga.

Pengusutan kasus ini dibenarkan oleh Kepala Kejari Muaratebo Imron Yusuf yang dihubungi media, Senin (11/10). Menurut Imron, perkara ini sudah diekspos di hadapan auditor BPKP Provinsi Jambi.

Dari hasil paparan bersama auditor, ada indikasi kerugian negara pada empat tahun anggaran proyek peningkatan jalan Padang Lamo atau Simpang Logpon itu, yakni 2017-2020. Namun, yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan baru proyek tahun anggaran 2019.

Diketahui, proyek peningkatan jalan Padang lamo ini 2017-2020 dibiayai APBD Provinsi Jambi dengan anggaran sekitar Rp 40 miliar. Khusus 2019, proyeknya dikerjakan oleh PT Nai Adhipati Anom. Imron menyebutkan, indikasi awal, ada pekerjaan yang tidak sesuai dengan kaidah dan spesifikasi teknis.

“Untuk nilai rupiahnya, kami minta kawan-kawan dari BPKP untuk menghitung,” ujar Imron. Dia menyebutkan bahwa untuk pekerjaan anggaran 2019 juga sudah mengerucut ke nama tertentu. Namun, dia belum bersedia menyebutkan nama tersangka atau calon tersangkanya.

Imron mengatakan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek tersebut adalah Kabid Bina Marga Tetap Sinulingga. Tetap, kata dia, juga sudah diperiksa penyidik. Penyidik juga sudah memeriksa Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Muhammad Fauzi. “Sudah dua kali diperiksa,” ujarnya.

Tetap Sinulingga yang dihubungi melalui telepon awalnya merespon panggilan dengan baik. Namun, saat ditanya soal pemanggilan dirinya oleh Kejari Muaratebo terkait jalan Padang Lamo, dia mengelak memberikan keterangan. “Putus-putus ini, saya lagi di jalan dari Jakarta. Besok saja ya,” ujarnya.

Sementara Kadis PUPR Muhammad Fauzi belum berhasil dikonfirmasi. Nomor telepon yang biasa digunakannya tidak aktif lagi. Dihubungi melalui sejumlah stafnya, Fauzi juga belum memberikan jawaban permintaan wawancara sejumlah media. (*)

Penulis: Ivan Ginanjar

Tags

Berita Terkait

X