Minim Akhlak, Perkebunan Tak Berizin Ini Abaikan Kedatangan Bupati dan Ketua DPRD Merangin

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Bukan PT, bukan CV, bukan pula UKB, usaha perkebunan di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi ini bergerak tanpa izin. Padahal, luas lahannya mencapai seribuan hektar.

Usut punya usut, kehadiran perkebunan illegal yang semakin memperluas lahan perkebunannya di tujuh desa yakni Desa Tambang Baru, Lubuk Napal, Lubuk Bumbun, Rantau Limau Manis, Mekar Limau Manis, Tanjung Ilir dan Bungo Antoi itu ternyata sangat meresahkan masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Desa, Kecamatan maupun Kepala Dusun tak memiliki akses untuk mendapatkan informasi tentang kegiatan usaha perkebunan di Tambang Baru.

Menurut pengaduan warga, perkebunan illegal itu memblokir jalan umum yang biasa dilalui masyarakat disekitar areal perkebunannya. Sehingga masyarakat terpaksa memutar melalui jalan lain.

“Yang kasian itu, masyarakat yang punya lahan ditengah-tengah kebun mereka. Selain tidak bisa masuk, mereka juga diintimidasi oleh karyawan-karyawan perkebunan illegal itu. Malah, ada yang terpaksa jual murah,” sebut warga dalam laporannya kepada Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Merangin beserta sejumlah anggota DPRD lainnya mengunjungi kantor perkebunan yang berada di Desa Tambang Baru, Kamis (07/10) lalu.

Sayangnya, kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Merangin tidak disambut dengan baik. Seluruh karyawan bersikap cuek dan melakukan aksi bungkam.

“Waktu sampai diareal kantor, pintu gerbang setinggi 3 meter tertutup rapat. Saya perhatikan, setiap sudut kantor dilengkapi CCTV yang bisa dikontrol dari jarak jauh. Dari luar, Kita tidak bisa melihat kegiatan apapun didalam perusahaan. Terpaksa, pintu kita gedor dulu,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Herman Effendi.

Setelah pintu dibuka lanjutnya, seorang karyawan bertanya darimana dan ada keperluan apa. Meski menyebutkan yang datang adalah Ketua DPRD Kabupaten Merangin dan Anggota, sang karyawan justru cuek dan hanya mempersilahkan masuk.

“Setelah dipersilahkan masuk, pintu gerbang langsung ditutup kembali dan dipasang rantai. Tidak ada satu pun karyawan yang menyambut Kita. Setelah turun dari mobil, Saya clingak-clinguk kebingungan. Dengan siapa saya mau bertanya. Kita dicuekin. Lalu saya panggil karyawan yang disitu dan bertanya bosnya siapa, perusahaan ini namanya apa, PT, CV atau apa? Eh… jawaban mereka hanya tidak tau. Sepertinya, mereka melakukan aksi bungkam. Kita juga tidak dipersilahkan masuk ke kantor dan hanya berdiri diluar tanpa ada yang menyambut,” tuturnya.

Menariknya, sejumlah karyawan melarang staff DPRD maupun jurnalis untuk mengambil foto dokumentasi. Melihat hal tersebut, Herman Effendi yang merasa tak dihormati pun naik pitam. Dengan nada emosi, Ia menghardik sejumlah karyawan yang ada dan mengancam akan menutup kantor illegal itu. Barulah, salah seorang karyawan berinisiatif membukan pintu kantor dan mempersilahkan masuk.

“Didalam ruangan itu, Kita tidak tahu berhadapan dengan siapa, mereka yang menyambut mengaku baru bekerja dan tidak tahu siapa atasan mereka. Nama perusahaan saja tidak tahu. Makanya saya telpon Pak Bupati dan Pak Bupati Mashuri juga tidak tahu dengan perkebunan ini,” sebutnya.

Tak berapa lama, Bupati Merangin, Mashuri tiba di kantor perkebunan ‘ilegal’ di Tambang Baru. Begitu sampai, apa yang dialami oleh Herman Effendy juga dialami oleh Mashuri. Tidak sedikit pun Informasi yang diterima oleh Mashuri.

“Kalau begini, Kita minta Kepolisian untuk pasang Police Line disini. Kita tutup kantor ini,” ujar Mashuri. (*)