DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati Perubahan KUA PPAS 2021

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Merangin 2021 ditandatangani DPRD dan Bupati Merangin.

Penandatanganan ini dilakukan pada rapat paripurna penandatangan kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Merangin 2021, Rabu (29/09/2021).

Penandatanganan ini dilakukan langsung Bupati Merangin, Mashuri dan Wakil Ketua I DPRD Merangin, Zaidan Ismail dan Wakil Ketua II DPRD Merangin, Kausari.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepada OPD dan anggota DPRD yang sudah hadiri pada rapat pagi ini,” kata Zaidan Ismail.

Sebelum paripurna ini berlangsung alot antara Banggar DPRD dengan TAPB, hingga menyebabkan rapat paripurna molor.

Wakil Ketua I DPRD Merangin Zaidan Ismail selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa seyogyanya rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Selasa malam pukul 20.00 WIB.

Tapi, dikarenakan perkembangan pembahasan perubahan alot, maka penandatanganan kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS ditetapkan pada Rabu dini hari, dan dihadiri 26 dari 35 anggota dewan.

“Sudah dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) jam 8 malam tetapi perkembangan pembahasan perubahan ini terjadi alot yang menyebabkan waktu penetapan molor,” kata Zaidan Ismail.

Ditanya penyebab alotnya pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) hingga jadwal rapat dimundurkan nyaris 5 jam itu, Politisi partai PDI-P itu menyebut, ada beberapa hal, salah satunya serapan anggaran, insentif tenaga kesehatan, dan penanganan Covid-19 di Merangin.(*)