Hari ini, DPRD Merangin Gelar Sidang Paripurna Pertama Perubahan KUA PPAS 2021

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Paripurna Pertama Perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2021 dilaksanakan, Rabu (29/09/2021).

Sebelum paripurna ini berlangsung alot antara Banggar DPRD dengan TAPB, hingga menyebabkan rapat paripurna molor.

Wakil Ketua I DPRD Merangin Zaidan Ismail selaku pimpinan rapat mengatakan, bahwa seyogyanya rapat paripurna tersebut dijadwalkan pada Selasa malam pukul 20.00 WIB.

Tapi, dikarenakan perkembangan pembahasan perubahan alot, maka penandatanganan kesepakatan perubahan KUPA dan PPAS ditetapkan pada Rabu dini hari, dan dihadiri 26 dari 35 anggota dewan.

“Sudah dijadwalkan oleh Banmus (Badan Musyawarah) jam 8 malam tetapi perkembangan pembahasan perubahan ini terjadi alot yang menyebabkan waktu penetapan molor,” kata Zaidan Ismail.

Ditanya penyebab alotnya pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) hingga jadwal rapat dimundurkan nyaris 5 jam itu, Politisi partai PDI-P itu menyebut, ada beberapa hal, salah satunya serapan anggaran, insentif tenaga kesehatan, dan penanganan Covid-19 di Merangin.

“Banggar masih belum menerima dengan dengan anggaran yang segitu, karena ada peluang peluang untuk penambahan di APBD perubahan 2021 di sisi pendapatan sehingga terjadinya alot, makanya tadi ada beberapa OPD penghasil PAD kita panggil tadi,,” ujarnya.(*)