Kejar Tayang 3 hari, DPRD Merangin Kebut Pembahasan APBD-P 2021

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin kebut pembahasan APBD Perubahan 2021.

Pembahasan APBD Perubahan tersebut harus selesai dalam tiga hari atau paling lambat 30 September 2021 ini.

Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi mengatakan pembahasan APBD Perubahan secara maraton tersebut bukan karena keinginan pihaknya atau Pemkab Merangin. Melainkan, deadline pemerintah pusat agar APBDP 2021 tersebut ketok palu paling lambat akhir bulan Septermber ini.

“Deadline 3 hari, 30 September harus selesai. Ini deadline dari pemerintah pusat,” kata Herman Efendi, Selasa (28/09/2021).

Terkait pembahasan APBD perubahan selesai dalam tiga hari ini, disebut Fendy juga sudah disepakati Badan musyawarah (Banmus) DPRD Merangin.

“Banmus sepakati dalam sehari ada beberapa paripurna,” ujarnya.

Berdasarkan jadwal hari ini, Selasa (28/09/2021) ada dua agenda paripurna terkait APBD Perubahan di DPRD Merangin. Pertama pukul 09.00 WIB, Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2021.

Kedua Pukul 20.00 WIB, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Merangin dalam Rangka Penandatanganan Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS Tahun 2021.

Pantauan media ini di gedung DPRD Merangin, paripurna penyampaian pidato pengantar rancangan perubahan KUA PPAS Tahun 2021 ini dihadiri dan dibacakan langsung Bupati Merangin, Mashuri.(*)