Komisi I DPRD Kabupaten Merangin Kunjungi DPMPTSP Provinsi Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, JAMBI – Dalam rangka konsultasi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan, Komisi I DPRD Merangin mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jambi, Jum’at (18/06).
Kunjungan Komisi I disambut langsung oleh Kepala DPMPTST, Sekretaris, dan Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Provinsi Jambi.

Dalam pemaparannya, Kepala Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Afdal Mayoni memaparkan sekilas kondisi penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang berjalan saat ini. Menurutnya, penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko.

“Seiring dengan perkembangan pelayanan, pelayanan perizinan saat ini dilakukan berbasis elektronik. Sehingga, kepengurusan perizinan bisa dilakukan tanpa harus bertatap muka. Tujuannya adalah agar pelaksanaan perizinan bisa berlangsung lebih cepat dan terintregritas,” ujarnya.

“Dilain sisi, pemantapan fasilitas perangkat penunjang perlu diperkuat agar pelaksanaan pelayanan perizinan dapat berjalan dengan maksimal,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Merangin, Nasihin menuturkan bahwa dari kunjungan tersebut ditujukan untuk memperkuat pelayanan perizininan di Kabupaten Merangin.

“Ada beberapa kendala yang selama ini masih menghambat pelayana perizinan di Kabupaten Merangin. Insya Allah, dengan adanya pertemuan kali ini, kelemahan-kelemahan itu akan dapat teratasi,” singkatnya. (*)