Berkunjung ke Kejari, Bawaslu Merangin Serahkan Piagam Penghargaan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 06 April 2021, 11:28 AM
JURNALJAMBI.CO, MERANGIN - Selasa pagi (06/04) sekitar pukul 09.20 wib, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merangin melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari Merangin).



Kunjungan itu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merangin, Martha P. Berliana didampingi Kasi Intelijen Mochammad Taufik dan Kasi Tindak Pidana Umum Mhd. Fadjrin serta jaksa Gakkumdu Yogi Purnomo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin, Albert Risman menuturkan, selain mempererat tali silaturahim, kunjungan itu juga diiringi dengan penyerahan Piagam Penghargaan keada Kejari Merangin atas kerjasamanya dalam penanganan tindak pidana pemilihan umum Pilkada melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) pada pemilihan serentak tahun 2020 di provinsi Jambi.



"Piagam Penghargaan ini langsung diberikan oleh Bawaslu Provinsi Jambi kepada masing-masing sentra Gakumdu sebagai ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasamanya selama proses pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Jambi," tuturnya.


Menanggapi hal tersebut, Kajari Merangin, Martha P. Berliana juga mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Merangin.

"Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas piagam penghargaan yang telah diberikan. Saya juga mengapresiasi kinerja Tim Gakumdu di Kejari Merangin dibawah pimpinan Kasi Pidum yang telah bekerja secara maksimal sampai dengan akhir dari pelaksanaan Pilkada Gubernur Jambi di Kabupaten Merangin," terangnya. (*)

Tags

Berita Terkait

X