Bahas Nasib Guru Kontrak, Komisi ll DPRD Merangin Hearing Bersama Dikbud dan BKPSDM

oleh

JURNALJAMBI.CO, MERANGIN – Selasa (02/03/2021), Komisi II DPRD Merangin melakukan hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia Daerah (BKPSDM) dan perwakilan dari guru kontrak non kategori.

Topik pembicaraan hearing mengacu pada nasib guru kontrak non kategori yang hingga kini belum mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini terkait keberlangsungan nasib guru kontrak non kategori yang penghasilan rendah, sementara mereka sudah mengajar puluhan tahun,” ujar Ketua Komisi II DPRD Merangin, M. Yani.

Menurut Yani, BKPSDM Merangin telah mengusulkan formasi khusus PPPK sebanyak 441 formasi. Ia pun berharap, tenga guru kontrak non kategori mendapat kesempatan untuk masuk dalam PPPK.

“Tadi juga ada hadir guru yang mengajar suku anak dalam mereka juga minta fasilitas karena jarak tempuh dan Medan yang mereka lalui untuk mengajar berbeda dengan guru lain,” tambahnya.

Sisi lainnya Ketua Komisi ll bersama rekannya juga membahas persoalan SMP 26 dengan SMK 3 satu atap di Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin.

“Kita berharap SMP bisa pisah dengan SMK dan ini harus ada dukungan dengan Pemdes, kita akan musyarawah di kantor camat dalam waktu dekat ini. Ini penting kita bahas supaya pendidikan ini lebih efektif, apa lagi SMP wewenang Kabupaten dan SMK provinsi,” pungkasnya. (*)