Bupati Masnah Lantik Anggota BPD se- Kecamatan Kumpeh Ulu

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 08 September 2020, 04:03 AM
JURNALJAMBI.CO, Muarojambi - Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro melantik secara resmi para anggota BPD terpilih se-Kecamatan Kumpeh Ulu. Pelantikan dipusatkan di Taman Aci, Desa Kasang Kota Karang, Kecamatan Kumpeh Ulu, Selasa (8/9/20) siang.



Adapun jumlah anggota BPD yang dilantik sebanyak 98 orang. Rinciannya sebanyak 97 anggota BPD terpilih dan satu orang PAW BPD.

Proses pelantikan para anggota BPD tersebut berjalan khidmat. Pelantikan ini dihadiri Asisten I Setda Muaro Jambi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Muaro Jambi Drs. Raden Najmi, Camat Kumpeh, Ulu Sobri SE dan para camat se-Kabupaten Muaro Jambi. Selain itu, hadir juga para kepala desa, dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Muaro Jambi Hj. Masnah Busro dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan prosesi pengisian BPD, mulai dari pemilihan hingga ke pelantikan.

”Ini adalah kedua kalinya saya melantik setelah tadi pagi pelantikan di Kecamatan Taman Rajo. Dan pelaksanaan ini mendapat apresiasi dari kementerian karena di Muaro Jambi menjadi kabupaten yang sudah hampir selesai melaksanakan pemilihan BPD ini,” kata Masnah Busro.

Bupati Masnah berharap, ke depan, para anggota BPD terpilih setelah dilantik dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku.

”Agar sinkronisasi di pemerintahan desa bisa terjadi. Seiring sejalan antara Pemdes dan BPD, Kompak dalam membangun desa,” ujarnya.

Camat Kumpeh Ulu, Sobri SE dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah melantik anggota BPD terpilih di Kecamatan Kumpeh Ulu. Beliau meminta kepada BPD terpilih, agar ke depan sinkronisasi di pemerintahan desa bisa tercipta demi kemajuan di desa dan pada akhirnya bisa linear dengan pembangunan di tingkat atas.

Sobri turut mengingatkan bahwa setelah pelantikan ini, para anggota BPD memiliki tugas untuk membentuk unsur pimpinan dan Tatib BPD. Pembentukan unsur pimpinan dan Tatib BPD dapat dilakukan tiga hari atau seminggu setelah pelantikan.

”Bekerjalah sesuai aturan, bekerja sama secara baik dengan semua lembaga terutama pemdes agar ada sinkronisasi di semua pekerjaan dan pembangunan,” kata Sobri. (***)

Tags

Berita Terkait

X