Pemkab Muaro Jambi Perbolehkan Gelar Resepsi dan Hajatan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 04 Agustus 2020, 10:45 AM
JURNALJAMBI.CO, Muarojambi - Pemkab Muaro Jambi mulai membuka kesempatan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar seperti pelaksanaan resepsi atau hajatan.



Saat ini Bupati Muaro Jambi telah memperbolehkan pelaksanaan kegiatan sosial tersebut, tetapi wajib hukumnya untuk menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19 selama acara berlangsung.

Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muaro Jambi M. Fadhil Arief mengatakan, Pemkab Muaro Jambi telah melegalisasikan untuk proses hajatan skala kecil dan besar. Kegiatan itu sudah diperbolehkan.

“Dalam pelaksanaannya kita juga melihat sejauh mana kesiapan masyarakat yang akan mengadakan resepsi dan hajatan tersebut, nanti akan di pantau oleh camat masing-masing, sejauh mana kesiapan protokol kesehatannya,” kata Sekda Muaro Jambi, M.Fadhil Arief, Selasa (4/8/2020).

Ia juga menjelaskan setiap masyarakat yang akan mengadakan hajatan resepsi pernikahan harus mendapatkan izin dari gugus tugas tingkat kecamatan.  “Izin ini bukan merupakan penghambatan, tapi untuk mengendalikan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, masyarakat kita juga sudah bisa melaksanakan untuk resepsi seperti dirumah masing-masing atau digelar digedung,” kata M.Fadhil Arief.(***)

Tags

Berita Terkait

X