Bupati Masnah Dampingi Kapolda Jambi Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

oleh
Bupati Masnah Dampingi Kapolda Jambi Canangkan Kampung Tangguh Anti Narkoba

JURNALJAMBI.CO, Muarojambi – Polda Jambi bersama-sama dengan Pemkab Muaro Jambi secara resmi telah mencanangkan Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba. Deklarasi Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro dilaksanakan pada Sabtu (1/8/2020) pagi.

Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro merupakan salah satu bentuk upaya Polda Jambi dan Pemkab Muaro Jambi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto dalam kata sambutannya menyampaikan, peredaran gelap narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak generasi masa depan penerus bangsa. Berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Muaro Jambi, jumlah tindak pidana narkoba pada tahun 2019 sampai 2020 yang ditangani Polres Muaro Jambi mencapai 115 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 115 orang.

“Mengapa deklarasi ini dipilih di Desa Pulau Kayu Aro? karena berdasarkan data, jumlah terbanyak penyalahgunaan narkoba berada di Desa Pulau Kayu Aro ini. Untuk mencegah peredarannya, kita lakukan pencanangan kampung tangguh anti narkoba,” kata AKBP Ardiyanto, Sabtu (1/8/2020).

Ardiyanto dalam kesempatan itu mengajak masyarakat untuk bersama sama dengan kepolisian mencegah dan memerangi peredaran gelap narkoba. Polres Muaro Jambi berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan masyarakat dan stakeholder guna menindak tegas penyalahgunaan narkoba di Wilayah Polres Muaro Jambi.

“Kita juga memiliki konsep untuk memberdayakan sumber daya manusia dari kampung Desa Pulau Kayu Aro ini untuk bersama sama memerangi bersama kepolisian,” ujarnya.

Pada akhir sambutannya, Ardiyanto berharap melalui kegiatan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro tersebut dapat dijadikan sebagai momentum dalam pencegahan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga:  PIISEI Jambi Salurkan Bantuan Dana Pendidikan

Kegiatan deklarasi Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Pulau Kayu Aro dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi MSI, Dir Tipid IV Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar SIK MH, Kasrem 042/ Gapu Kol Kav.Rayen Obersyl, BNN Provinsi Jambi, Dandim 0415/ BTH Kol Inf J Hadiyanto, Bupati Muaro Jambi Hj Masnah Busro SE, para pejabat utama Polda Jambi, jajaran Polres Muaro Jambi, dan masyarakat. (***)