Pansus III DPRD Merangin Kunker ke DPRD Riau

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 16 Juli 2020, 07:37 AM
JURNALJAMBI.CO, Pekanbaru – Guna mengkaji lebih dalam peraturan tentang perlindungan anak dan perempuan, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Merangin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Riau, Kamis (16/07/2020).



Dalam kunjungan tersebut, Pansus III DPRD Merangin disambut oleh Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy Moh. Yatim bersama anggota komisi V lainnya di ruang rapat Komisi V DPRD Riau.

Ketua Pansus III DPRD Merangin, Subhan menuturkan, Kunjungan Kerja ke DPRD Riau adalah untuk menggalin informasi lebih dalam terkait penyempurnaan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Riau telah lebih dulu menyempurnakan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kedatangan kami adalah untuk melihat seperti apa Perda yang telah disusun di Riau. Apalagi, secara sosiologis, Merangin dalam hal ini Provinsi Jambi dan Riau itu ada banyak kesamaan," ujar SUbhan.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati menyarankan adanya perubahan SOTK di Kabupaten Merangin.

“Riau untuk Perda PPA sudah lengkap, terutama terkait pencegahan, perlindungan, permberdayaan dan penanganan. Kita lihat perlu adanya perubahan SOTK dinas sosial dengan pemberdayaan perempuan di OPD Kab. Merangin Jambi” ujar Ade Hartati Rahmat. (*)

Tags

Berita Terkait

X