Bahas 8 Ranperda, DPRD Merangin Lakukan Koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin mulai membahas delapan (8) Rancangan peraturan Daerah (Ranperda).

Sebelum melakukan pembahasan lebih mendalam, Tim Pansus DPRD Merangin bersama Sekretariat dan Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemenkumham) Jambi, Jum’at (10/07/2020).

“Ada delapan Ranperda yang akan dibahas dan disusun. Diantaranya adalah 6 (enam) atas usulan eksekutif dan 2 (dua) atas usulan Dewan. Untuk memperkuat dasar penyusunan, maka perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Kanwil Kemenkumhan Jambi. Tujuannya adalah untuk sinkronisasi dan Ranperda yang disusun tidak menyalahi aturan,” ujar Ketua Pansus I DPRD Merangin, As’ari Elwakas.

Dalam koordinasi tersebut, Tim Pansus DPRD Merangin diterima langsung oleh Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi MHD. Jahari Sitepu. Dalam arahannyam Ia menegaskan agar tenaga perancang bekerja semaksimal mungkin untuk membantu Tim Pansus yang ada di daerah  dalam pembentukan Perda.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Parsaoran Simaibang, Kabid Hukum Fatriansyah dan Kasubbid Fasilitas Produk Daerah Suryo Widodo.

“Untuk efektifitas pembentukan peraturan tersebut sesuai Pasal 98 UU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam Menyusun perda untuk melibatkan Tenaga Perancang yang ada Di Kantor Wilayah, dimana para Perancang telah bersertifikasi dan mempunyai kemampuan untuk melakukan harmonisasi terhadap Perda yang akan dibentuk oleh Daerah,” ujar Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang. (*)

 

Rapat diakhiri dengan kesepakatan Pemerintah Kabupaten Merangin dan Sekretariat DPRD Merangin akan selalu berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jambi dalam rangka pembentukan Perda di Kabupaten Merangin sehingga akan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas. (*)