3 Tahun Mandeg, Pekat-IB Pertanyakan Dugaan Pencabulan Oleh Oknum Dewan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 29 Juni 2020, 04:40 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin - Tahun 2017 yang lalu, oknum anggota DPRD Merangin berinisial SY, pemilik pondok pesantren dikawasan Pamenang dilaporkan oleh santrinya, LP atas dugaan pencabulan.



Kala itu, LP masih berusia 15 tahun. Tiga tahun berlalu, laporan pencabulan anak dibawa umur itu tak lagi terdengar kabarnya. Hingga kini, kasus itu seolah mandeg tanpa ada perkembangan.

Menanggapi hal tersebut, Senin (29/06) siang, Ketua DPD Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kabupaten Merangin, Yuzerman mendatangi Mapolres Merangin.

Pria yang akrab disapa Buyung mempertanyakan perkembangan kasus yang tak kunjung ada titik terang.

"Keluarga korban melalui surat kuasanya meminta kepada DPD Pekat-IB Merangin untuk mempertanyakan perkembangan kasus itu. Sebab, sampai saat ini, tidak jelas seperti apa perkembangannya. Ini sudah tiga tahun lo," ujarnya.

Menurut Buyung, mandegnya laporan dugaan pencabulan dikabarkan karena adanya perdamaian. Menariknya, keluarga korban mengaku tidak pernah melakukan perdamaian dengan SY.

"Kami curiga ada indikasi perdamaian palsu. Saya berharap Polres Merangin benar-benar serius dalam menyikapi hal ini," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Dhadhag Anindito mengaku akan melihat dahulu sejauh mana proses kasus ini.

"Kita lihat dahulu ya, Karena laporan ini bukan pada masa saya," singkatnya. (*)

Tags

Berita Terkait

X