Senin, Pansus Panggil 5 OPD, Kausari: Kalau Tidak Hadir Juga Ya... Kebangetan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Ahad, 21 Juni 2020, 11:07 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin – Senin (22/06), Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Merangin menjadwalkan pemanggilan terhadap lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.



Pemanggilan tersebut merupakan hasil dari rapat intern Pansus yang digelar pada 15 Juni yang lalu. Ke-lima OPD itu adalah:

  1. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,

  2. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menenga, Perdagangan dan Perindustrian,

  3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah,

  4. Dinas Kesehatan, dan

  5. RSUD Kolonel Abundjani Bangko


“Ini pemanggilan yang pertama untuk OPD, tapi secara akumulatif ini pemanggilan yang dikeluarkan oleh Pansus. Dalam rapat internal, Pansus sepakat untuk memanggil TAPD dan OPD. Tapi, lokusnya ke OPD pada penggunaan anggaran Rp 28,7 milyar. Itu dulu yang akan kita gali, sebab kita tidak tahu dana itu digunakan untuk apa dan kemana saja,” ujar Wakil Ketua II DPRD Merangin, Ahmad Kausari Ibrahim.

Sebelumnya, lanjut pria yang akrab disapa Bang Kau itu, Pansus telah melayangkan dua panggilan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, kedua panggilan itu tidak membuahkan hasil.

“Dua panggilan sebelumnya tidak ada yang datang. Yang pertama itu katanya belum siap, kalau yang kedua itu alasannya karena sedang ada audit dari BPK. Kalau yang ketiga ini tidak hadir juga ya kebangetan. Kami hanya mengingatkan bahwa dalam berlembaga itu ada etika, maka marilah kita jaga etika berlembaga itu,” terangnya.

“Ada 5 OPD yang kita panggil. Dan semua surat pemanggilan itu kita tujukan langsung kepada OPD dan ditembuskan kepada Bupati Merangin, Kejaksaan, Polres dan Inspektorat,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

X