Kapolres Merangin Sarankan Daftar Penerima BLT Dipampang di Kantor Desa

oleh

JURNALJAMBI.CO, Merangin – Merujuk pada sejumlah kericuhan pada pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi menyarankan kepada seluruh desa untuk memampang daftar penerima BLT di Kantor Desa.

“Sebelum dibagikan, daftar penerima itu dipampang di Kantor Desa. Jadi warga tahu dan bisa ikut mengevaluasi siapa yang berhak dan tidak,” ujarnya.

Disinggung soal penyidikan dugaan penyimpangan dana BLT, AKBP M. Lutfi menuturkan bahwa hal tersebut merupakan domainnya pemerintah.

“Kita tetap bekerja sesuai dengan koridor. Untuk pembuktian dugaan penyimpangan BLT maupun Dana Desa, itu leading sektornya ada di inspektorat. Silahkan mereka mengaudit. Kalau memang ada temuan, biasanya lebih kepada pembinaan. Tapi, bisa juga dilimpahkan kepada kepolisian maupun kejaksaan,” terangnya.

“Untuk kericuhan pembagian BLT di Desa Air Batu, oknum pelaku pengrusakan sudah kita amankan. Untuk di Desa Seling, Kita masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (*)