Di Kota Jambi, Ribuan Pekerja Dirumahkan Akibat Covid, Akankah New Normal Sebagai Solusi?

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 10 Juni 2020, 07:13 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Jambi, terdapat sekitar 2.085 pekerja yang dirumahkan akibat merebaknya wabah Corona virus disease tahun 2019 atau Covid-19.



"Untuk angka pekerja yang dirumahkan berdasarkan rekapan dari perusahaan yang ada di Kota Jambi sebanyak 2.085 pekerja," ujar Ardi selaku Kepala bidang di Disnakertrans Kota Jambi, saat dikonfirmasi Rabu (10/6) siang.

Menurut dia, ribuan pekerja yang terpaksa harus dirumahkan itu hingga saat ini masih dilakukan pemantauan oleh pihak Dinas.

"Pada umumnya dirumahkan, ada yang dirumahkan dibayar dan ada yang tidak. Kami sedang memantau apakah pekeja tersebut akan diperkerjakan kembali atau tidak," sebut Ardi.

Kemudian dirinya mengakui, bahwa saat ini pihak Dinas khususnya di Disnaker masih berupaya untuk membantu masyarakat terdampak Covid khususnya para pekerja.

"Sesuai arahan ibu Menteri tenaga kerja dan Kadis Nakertrans Provinsi Jambi bahwa untuk mengurangi dampak covid 19 dibidang ketenagakerjaan, agar menginformasikan kepada pekerja yang dirumahkan atau PHK untuk mengikuti program kartu prakerja," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Disnakertrans Kota Jambi telah melakukan upaya lain seperti membentuk posko-posko ketenagakerjaan dan pasilitas seputar program kartu prakerja.

"Disnaker Kota Jambi sudah membentuk posko ketengakerjaan dengan tujuan informasi dan fasilitasi seputar program kartu prakerja, dan posko THR," ungkapnya.

Sementara itu pihaknya juga mengaku tengah mempersiapkan, mengkaji dan melakukan pemantauan dilapangan jelang penerapan New Normal atau Normal Baru.

"Harapannya semoga para pekerja yang dirumahkan dapat diperkerjakan kembali dan saat ini kita sedang melakukan pemantauan dilapangan karena penerapan New Normal ini," pungkasnya.

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X