JURNALJAMBI.CO, Jambi – Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 mengumumkan 136 Kabupaten/Kota di Indonesia beresiko rendah terdampak Corona virus disease tahun 2019 atau (Covid-19), Selasa (9/6).
Di Provinsi Jambi sendiri, terdapat 7 daerah yang masuk dalam zona kuning atau daerah beresiko rendah terdampak penyebaran virus Corona.
Berdasarkan rilis yang dimuat oleh tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 itu, 7 daerah di Provinsi Jambi yang masuk dalam zona kuning atau beresiko rendah terdampak penyebaran Covid-19 yakni.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi dan Kabupaten Tebo.
Terpisah menanggapi kabar itu, juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengaku belum dapat berkomentar banyak lantaran masih menunggu petunjuk pemberitahuan dari Pemerintah pusat.
“Kawan-kawan semua, kami saat ini masih menunggu surat resmi dari BNPB pusat,” ungkapnya.
Penulis : Mario Dwi Kurnia