Nekat Mencuri untuk Pulang Kampung, Buruh Asal Medan Didor

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Demi biaya pulang kampung, tiga warga Jambi asal Medan, Provinsi Sumatera Utara, terpaksa melakukan tindak pidana pencurian. Ketiganya adalah S (31), I (27 dan DS (37) yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Kanit Reskrim Jambi Selatan, Ipda Putu Gede Eha Purwita, menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5/2020) lalu, sekira pukul 18.45. Tempat kejadian perkara (TKP) di daerah komplek ruko Transmart, RT 32, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.

“Pelaku mencuri dengan cara memanjat tembok pada dinding ruko. Kemudian diketahui oleh karyawan ruko pada Selasa (26/5/2020) lalu, sekitar jam 08.45 WIB,” ujarnya.

Saat itu, sambung Kanit, karyawan mendapati laci mejanya sudah terbuka l. Laptop yang disimpanya hilang.

“Kemudian karyawan tersebut melaporkannya ke polsek Jambi Selatan,” jelasnya di Mapolsek Jambi Selatan, Senin (1/6/2020).

Putu menambahkan, setelah dilakukan pengecekan TKP, dari hasil rekaman CCTV, dilihat tiga orang tengah melancarkan aksinya.

“Kita lakukan pengembangan dan didapatkan seorang pelaku atas nama S. Hasil dari introgasi S mengaku mencuri bersama dua orang temannya,” tambahnya.

Lanjut Putu, dari hasil introgasi bersama S, tim langasung bergerak menuju tersangka lainnya lagi. Didapatkan I dan DS di tempat kerjanya yaitu di perumahan Puri Mayang.

“Karena I dan DS mencoba untuk melawan. Tim melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Baca Selengkapnya Disini