Sempat Tabrak Polisi, Tiga Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Dor

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Sabtu, 30 Mei 2020, 04:15 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin – Jajaran Kepolisian Resort Merangin berhasil meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jum’at (29/05) malam.



Ketiganya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan. Dalam pengejaran, tiga pelaku yang hendak melarikan diri juga sempat menabrak polisi. Ketiganya adalah ZA, BE dan BM.



Kapolres Merangin, AKBP M. Lutfi membenarkan. Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

“Dari informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku curanmor. Dari hasil pengembangan, ketiganya diduga telah melakukan curanmor diberbagai tempat. Yang sudah kita identifikasi itu di Merangin dan termasuk di Bungo,” ujar AKBP M. Lutfi, Sabtu (30/05).

“Salah satu pelaku berinisial ZA merupakan residivis tindak pidana curanmor. Ketiganya merupakan warga Lubuk Napal dan Muara Jernih,” tambahnya.



Selain mengamankan tersangka, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya tiga kendaraan bermotor dan tiga mata gerinda.

“Mata gerinda ini digunaka  untuk menghapus nomor mesin dan nomor rangka. Tujuannya untuk menghilangkan jejak atau identitas motor,” jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun. Bahkan menurut Kapolres ketiga tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan dan menabrak anggota dengan sepeda motor saat akan ditangkap.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman tujuh tahun dan saat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan menabrak petugas dan kita lakukan tindakan terukur,” pungkasnya. (*)

Tags

Berita Terkait

X