Dicekoki Obat Kuat Berisi Pestisida, Pria Paruh Baya Tewas Ditangan Selingkuhan

oleh

JURNALJAMBI.CO, Kerinci – Warga Desa Sungai Jernih Kecamatan Gunung Tujuh Kabupaten Kerinci, Jambi dihebohkan dengan penemuan jasa pria paruh baya di kebun teh dalam kondisi setengah terbakar.

Usut punya usut, korban adalah Zulkarnain (54) warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh yang tewas ditangan selingkuhannya. Korban tewas dengan cara dicekoki obat kuat berisi pestisida. Pelaku, AM (45) berdalih itu sebagai obat kuat untuk berhubungan badan.

Ketika obat bereaksi hingga korban muntah-muntah dan pingsan, pelaku lalu membakar pakaian yang melekat ditubuh korban dengan menggunakan bahan bakar jenis bensin.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto SIK, melalui Kasat Reskrim, IPTU Edi Mardi Siswoyo SE MM, membenarkan jika pelaku berinisial AM (45) yang juga warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, yang merupakan kekasih gelap korban yang juga memiliki suami dan anak.

“Setelah ditemukan, mayat korban langsung diotopsi dan pemeriksaan sejumlah saksi. Mulai dari pelapor (adik korban, red) isteri korban, penemu mayat, wanita yang memiliki hubungan khusus dengan korban dan suaminya,” ujar IPTU Edi seperti dikutip dari Kayonews.id (sindikasi media Jurnaljambi.co).

Pelaku (AM) saat diinterogasi oleh aparat

Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati keterangan dan pengakuan dari AM, bahwa dirinya lah yang telah membunuh korban. Alasan AM nekat membunuh korban lantaran kesal dengan korban.

“Pelaku AM kesal dengan korban, karena korban hidup bersenang- senang dengan isterinya, sedangkan pelaku AM sering dimarah-dimarahi,” jelasnya.

Pelaku juga mengakui membunuh korban dengan cara diracun dengan pestisida, yang dimasuk dalam kapsul dengan dalih obat kuat. Karena sebelumnya pelaku mengakui sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan korban.

“Karena dipengaruhi oleh pelaku bahwa itu obat kuat, korban lalu meminumnya. Tak lama bersang korban muntah dan jatuh pingsan. Kemudian pelaku berupaya membakar korban dengan menyiram bensin ke pakaian korban,” tambahnya.

Baca Juga:  M. Hazil Aima Putra Cetuskan Ide Co Branding KTA DPRD dan ATM Bank 9 Jambi

Atas perbuatan tersebut, saat ini AM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Petugas juga sudah melakukan penggeledahan dirumah pelaku dan menyita barang bukti serta memintai keterangan saksi lainnya,” pungkasnya. (*)