Pria Paruh Baya di Merangin Cabuli Ponakan Hingga Hamil 8 Bulan

oleh

JURNALJAMBI.CO, Merangin – Kelakukan bejat MS (55) warga Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin, Jambi benar-benar diluar nalar akal sehat. Pria paruh baya dengan dua orang anak ini tega mencabuli ponakannya sendiri, SA (22) hingga hamil 8 bulan.

Kepada aparat kepolisian, MS mengaku melakukan perbuatan bejatnya pertama kali pada bulan Oktober 2019 lalu sekitar pukul 11.00 Wib di rumah korban yang berdekatan dengan rumah MS. Waktu itu, MS leluasa menggauli korban karena kondisi rumah dalam keadaan sepi.

“Saya datangi rumahnya, saya kunci pintu terus masuk ke kamar. Korban saya ancam lalu saya gauli. Tapi tidak lama, cuma 2 menit lah. Sudah itu saya ancam lagi dan saya tinggal,” ujarnya lirih.

Korban yang takut dengan ancaman MS tidak berani menceritakan kejadian yang Ia alami. Hingga akhirnya keluarga curiga dengan perilaku korban yang makin lama makin pendiam dan tubuhnya berubah.

Hingga pada bulan april 2020 lalu, Ayah bersama korban pergi ke dokter kandungan. Bagai tersambar petir, Ayah korban tak percaya jika anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.

Bersama warga, Ayah korban yang tersulut emosi lantas memburu MS dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan. Pelaku kemudian diserahkan ke polisi, Selasa (26/05).

“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini, kami sedang mendalami kasus tersebut,” ujar Kapolsek Pamenang Iptu Fatkur Rahman. (*)