Jenazah PDP Asal Muarojambi Sempat Ditolak Warga, Pemakaman Pakai Protap Covid-19

oleh

Ilustrasi

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Muaro Jambi meninggal dunia, Kamis (14/05) sekitar pukul 03.15 Wib. Warga Desa Simpang Limo Kecamatan Jaluko itu adalah seorang berinisial F dan berusia 55 tahun dan dimakamkan dengan menggunakan Protap Covid-19.

Kepala Desa Simpanglimo M. Jamil, menuturkan, jenazah almarhumah tidak dimakamkan di desanya. Tetapi dimakamkan di Desa Bukit Baling Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi.

“Desa kami sedang kebanjiran. Atas permintaan Pemkab Muarojambi, maka almarhumah dimakamkan di tanah milik Pemkab Muarojambi di Bukit Baling. Setahu saya, almarhumah tidak pernah bepergian. Namun, sejak dirawat di RSUD Raden Mattaher, almarhumah termasuk orang dalam Pemantauan atau ODP hingga akhirnya meninggal dunia malam tadi,” ujar M. Jamil.

Kepala Pelaksana BPBD Muarojambi M Zakir membenarkan. Ia menambahkan, rencana pemakaman almarhumah di Bukit Baling sempat mendapatkan penolakan dari warga. Namun, kehadiran Kapolres Muaro Jambi dan Dandim 0415 Batanghari mampu memberikan penjelasan kepada warga.

“Awalnya memang ada penolakan dari warga. Tapi, setelah diberikan pengertian dan penjelasan oleh pihak kepolisian dan juga Dandim, akhirnya warga di sana menerimanya. Yang harus diketahui, status almarhumah itu PDP,” singkatnya. (*)

Penulis: Mario Dwi Kurnia