Sempat Buron, Akhirnya Tiga Pencuri Kulit Manis di Kerinci Ditangkap

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 30 April 2020, 09:50 AM
JURNALJAMBI.CO, Kerinci – Tiga pelaku pencuri kulit manis di Desa Telaga – Pulau Tengah Kecamatan Keliling Danau Kabupaten Kerinci, Jambi akhirnya berhasil ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci.



Ketiganya adalah JE (36) warga Desa Sungai Medang, Kecamatan Air Hangat Timur, RN (35) dan NES (35) warga Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto SIK, melalui Kasat Reskrim, IPTU Edi Mardi menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pada tanggal 19 April 2020 yang lalu. Lokasi kejadian berada di kawasan Desa Telago – Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau.

"Aksi pelaku diketahui oleh warga dan pemilik ladang, kemudian melaporkan ke Polres Kerinci," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui. Petugas kemudian melakukan penangkapan, Selasa (28/4).

"Saat ini polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus ini. Diduga pelaku melakukan pencurian tak hanya di satu tempat," jelasnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, lanjut dia, petugas menemukan barang bukti berupa tiga unit alat pengikis kulit manis, dua alat pengupas kulit manis, satu timbangan dan satu unit mobil Toyota.

"Dari hasil pengembangan, pelaku JE ternyata juga pernah dihukum tiga kali, yakni kasus judi dan pencurian kerbau," tearngnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditetapkan aebagai tersangka dan tengah diproses lebih lanjut di Polres Kerinci. (*)

Penulis: Dedi/Kayonews.id

Tags

Berita Terkait

X