Di Merangin, Puluhan Pemuda Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 30 April 2020, 01:52 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin - Jajaran Polres Merangin berhasil mengamankan puluhan pemuda yang asik pesta miras, Rabu (29/04) sekitar pukuk 22.00 wib.



Operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Sat Intel dan Sat Shabara itu menyasar ke tempat hiburan malam, kos-kosan serta taman-taman yang ada di Kota Bangko.

Awalnya, tim berhasil mengamankan puluhan pemuda yang asik berpesta minuman keras di wilayah Desa Sungai Ulak.

Usai diamankan bersama barang bukti minuman keras, selanjutnya seluruh pemuda langsung dibawa ke Polres Merangin untuk di mintai keteranganya.

Raziapun kembali dilanjutkan. Kali ini, razia menyasar ke kos-kosan yang di anggap bebas.

Sesampainya di Kos-kosan kawasan Sungai Ulak, aparat Kepolisian kembali berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri yang berada di dalam satu kamar.

Setiap kamar di geledah dan semua penghuni di data. Hasilnya, ada dua kamar kos yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri.

Kapolres Merangin AKBP M.Lutfi menjelaskan, razia cipta kondisi ditujukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Dalam razia kali ini, masih kita temukan warga yang berkumpul dalam jumlah banyak dan bahkan berpesta minuman keras. Itu sudah melanggar aturan, makanya semua yang kami amankan dibawa ke Polres Merangin untuk di data,” jelas AKBP M.Lutfi.

Selain itu Kapolres juga mengatakan,untuk menjaga kesucian selama bulan suci ramdhan ini, anggotanya juga melakukan razia ke kos-kosan.

“Kos-kosan juga kita razia. Inikan bulan suci romadhan, jadi semua harus terhindar dari maksiad,” pungkasnya. (*).

Tags

Berita Terkait

X