Tak Punya KTP Merangin, Puluhan Orang Ditolak Masuk Jangkat

oleh

JURNALJAMBI.CO, Merangin – Puluhan orang yang berniat menuju ke Kecamamatan Jangkat Kabupaten Merangin terpaksa putar arah. Mereka ditolak lantaran tak memiki KTP Merangin.

Penolakan itu sendiri dilakukan setelah Bupati Merangin mengeluarkan surat Edaran (SE) terkait larangan warga asing yang tidak bisa menunjukan Identitas Merangin.

Atas dasar tersebut, warga Kecamatan Jangakt langsung mendirikan Posko siaga pencegahan Covid19 di Desa Renah Alai.

“Yang ditolak ini, warga yang tidak bisa menunjukkan KTP atau identitas Merangin,” ujar Kades Renah Alai, Zulhadi.

kata Zulhadi, Posko Siaga berdiri di Desa Renah Alai karena Desa Renah Alai merupakan pintu gerbang Kecamatan Jangkat.

“Renah Alai inikan pintu gerbangnya Jangkat, jadi pos siaga di dirikan di Renah Alai. Petugas piketnya dari Kecamatan, Puskesmas, Pol PP, Polsek dan Koramil,” kata Zulhadi.

“Pemeriksaan identitas orang yang melintas sejak ada edaran Bupati kemaren, sudah ada 75 orang hingga sore ini yang ditolak petugas masuk wilayah Jangkat,” pungkasnya. (*)