Kasus Ke-14, Istri Pasien 06 Jambi Ikut Terkonfirmasi Positif Covid-19

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 23 April 2020, 06:12 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi kembali mengumumkan tambahan pasien terkonfirmasi Covid-19, Kamis (23/4).



Johansyah, juru bicara penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menerangkan bahwa seorang tambahan pasien positif terkonfirmasi Covid-19 itu merupakan istri dari seorang pasien positif asal Kota Jambi yang dinamakan pasien 06.

"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan bahwa di Jambi terdapat penambahan satu orang pasien terkonfirmasi positif. Dengan demikian jumlah total pasien terkonfirmasi positif di Jambi sebanyak 14 orang dan satu sudah dinyatakan sembuh," ujar Johan dalam keterangan pers.

Lanjut dia, saat ini seorang pasien positif terkonfirmasi Covid-19 itu telah dirawat di Rumah Sakit Umum Abdul Manaf Kota Jambi dan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RS tersebut.

"Seorang perempuan dengan usia 62 tahun yang berstatus PDP yang dirawat di RS Abdul Manaf yang merupakan istri dari pasien 06. Jadi kita akan melaksanakan uji swab berikutnya," katanya.

Disamping itu, Johansyah juga mengungkapkan bahwa seorang laki-laki berusia 35 tahun yang dirawat di RS Bhayangkara Jambi dinyatakan sembuh usai hasil uji swab (cairan tenggorokan) dinyatakan negatif.

"Hasil uji swab yang kedua dinyatakan negatif, seorang pasien laki-laki berumur 35 yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara. Dengan demikian pasien laki-laki tersebut dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang tapi tetap melakukan isolasi mandiri dirumah," pungkasnya.

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X