Wanita Muda Diamankan Bersama 39 Kg Sabu

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 13 April 2020, 07:49 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Narkotika jenis Sabu seberat 39 kilo gram berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, Sabtu (11/4) kemarin.



Penemuan 39 kg paket sabu siap edar tersebut dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta, Senin (13/4).

Dia mengatakan bahwa penangkapan 39 kg sabu terjadi di perumahan Citra Raya City, Blok A06, Nomor 17, Kabupaten Muaro Jambi (Mendalo) bersamaan dengan seorang wanita berusia 19 tahun.

"Didapatkan di sana seorang wanita dengan nama Naharani (19), di sebuah rumah tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, sabu seberat puluhan kilo gram itu ditemukan setelah dipaket dengan masing-masing berberat 1 kilo gram siap edar dan diduga berasal dari Pekan Baru.

"Barang tersebut diduga berasal dari Pekan Baru. Selain (Sabu_red), kita juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Hilux warna hitam, 2 unit handpohe android, 2 unit handphone kecil, 3 atm BCA, BRI dan BNI," jelasnya.

Eka mengaku bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan seorang wanita tersebut.

"Hingga saat ini pelaku masih ditahan, dan masih dilakukan pengembangan," ungkapnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X