Penyelundupan 30.413 Ekor Benih Lobster, Digagalkan

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Sebanyak 30.413 ekor benih Lobster jenis Pasir dan Mutiara berhasil digagalkan upaya penyelundupannya oleh tim Subditgakkum Ditpolairud Polda Jambi.

Upaya penyelendupan 5 box Sterofoam yang berisi Benih Lobster (BL) di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi, sekitar Pukul 22.15 WIB, Selasa (7/4) malam itu.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Arif Budi Winova menerangkan, bahwa pihaknya mendapat bocoran akan ada upaya penyelundupannya melalui perairan Jambi.

Saat dilakukan penyelidikan ke lokasi tersebut, petugas menemukan aktivitas beberapa orang sedang melakukan bongkar muat box melalui sebuah mobil minibus.

Langsung bergerak, kemudian tim mendekat ke lokasi bongkar muat terjadi, lalu sejumlah pelaku pun melarikan diri.

“Karena situasi malam para pelaku berhasil melarikan diri sehingga Tim hanya bisa mengamankan 5 box yang di duga merupakan Benih Lobster,” bebernya, Rabu (8/4).

Kemudian, tim mengamankan 5 box berisi benih Lobster itu ke Ditpolairud Polda Jambi daan langsung berkordinasi dengan pihak BKIPM Jambi.

Dia menyebutkan, dari 5 box sterofoam berisi benih Lobster berjumlah 30.431 ekor. 30.200 diantaranya berjenis Pasir dan 231 lainnya berjenis Mutiara.

“BL ini dikemas dalam 153 Kantong Plastik Beroksigen, dengan nilai lebih kurang Rp. 4.576.200.000,” jelasnya.

Selanjutnya, bersama BKIPM Jambi, puluhan ribu benih Lobster tersebut akan dilepas liarkan kehabitat asal. Sedangkan untuk para pelaku, akan terus dilakukan pengejaran oleh petugas.

Penulis : Mario Dwi Kurnia