JURNALJAMBI.CO, Merangin – Awalnya, Pemerintah Kabupaten Merangin menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 milyar untuk penanganan virus corona. Kini, anggaran tersebut berubah menjadi Rp 30 milyar. Sumbernya, Alharis terpaksa mengalihkan setiap anggaran di OPD yang dinilai tidak begitu urgent.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Merangin Al Haris usai rapat Paripurna DPRD Merangin dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2019 di Gedung Dewan, Senin (06/4/2020).
‘’Kita telah refocusing kegiatan, relokasi anggaran pengadaan barang dan jasa, guna mempercepat penanganan wabah Corona dari APBD Merangin 2020 sebesar Rp 30 Miliar dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),’’ ujar Bupati.
Upaya pengalihan dana awal APBD tersebut lanjut bupati, diantaranya diambil dari belanja perjalanan dinas, penyelenggaraan kegiatan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya dan seminar.
Tidak hanya itu, kegiatan-kegiatan sejenis lainnya dan kegiatan seremonial yang dapat ditunda pelaksanaannya juga dialihkan, untuk percepatan penanggulangan dan pencegahan wabah Corona.
“Dana ini nantinya akan kita gunakan untuk penanganan wabah corona seperti pembelian APD hingga pemberian bantuan masyarakat seperti sembako,” pungkasnya. (*)