Resmi: Pemprov Jambi Tingkatkan Anggaran Penanganan Covid-19

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Guna meningkatkan pencegahan dan penanganan terhadap Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah Provinsi Jambi selain telah melakukan berbagai upaya, juga mengambil kebijakan anggaran.

Yakni dengan meningkatkan anggaran untuk penanganan Covid-19, terutama untuk mencegah penambahan kasus, dengan harapan jumlah yang terinveksi Covid-19 tidak bertambah.

Kebijakan anggaran dalam menyikapi Covid-19 tersebut dikemukakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH yang mewakili Gubernur Jambi dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Senin (23/3) sore.

Dalam rapat yang dipimpin Pj.Sekda Provinsi Jambi didampingi Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Wakapolda Jambi tersebut, semua instansi menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, serta berbagai tantangan yang dihadapi.

Sudirman menekankan bahwa gugus tugas yang terdiri dari lintas sektor, yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Forum Komunkasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jamni, TNI, Polri, pengelola bandara (Angkasa Pura II) Jambi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Lapas, BPOM Jambi, harus lebih sinergis lagi.

Sudirman mengatakan, dalam upaya meningkatkan sinergitas, Gubernur Jambi akan mengirim surat kepada kabupaten dan kota untuk memperoleh data, baik ODP (Orang Dalam Pemantauan) maupun PDP (Pasien Dalam Pengawasan).

Sudirman menjelaskan, dalam penanganan Covid-19, Status Provinsi Jambi telah naik dari waspada menjadi siaga, dengan demikian, Dana Tak Terduga (DTT) bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19, yang terutama dialokasikan untuk 3 OPD: Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, dan BPBD. “Ini merupakan bagian dari tindak lanjut komitmen pemerintah daerah,” ujar Sudirman.

Dalam pernyataan pers Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME pada 21 Maret 2020 dinyatakan, dengan naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk mempercepat penanganan Covid-19. Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp11 miliar.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Diimbau Manfaatkan Rumah Isolasi Terpadu

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakapolda Jambi, Wakajati Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Direktur Umum Rumah Sakit Umum Raden Mattaher, pihak bandara, pihak Pelabuhan Kula Tungkal, secara silih berganti menyampaikan saran dan pemikiran untuk peningkatan penanganan Covid-19 di Jambi.

Senada dengan yang dikemukakan Pj.Sekda Provinsi Jambi, Wakapolda juga menekankan sinergitas dan keseriusan bersama. “Kita harus bersineregi dan berpikir serius,” tegas Wakapolda Jambi. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher mengatakan, pihaknya telah mengadakan pelatihan penanganan Covid-19 kepada 122 orang, yakni kepada dokter, perawat, dan tpara medis.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr.Samsiran Halim memberikan paparan tentang Covid-19, terutama upaya pencegahan penyebaran Covid-19, diantaranya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menggunakan hand sanitizer, etika batuk dengan menutup mulut, etika bersin, menerapkan social distancing (jaga jarak) dan sebisa mungkin menghindari kerumunan sosial.

Di pertengahan rapat, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME menyampaikan, sekitar jam 16.00 WIB, pemerintah pusat telah mengumumkan, 1 (satu) orang dinyatakan positif Covid-19 di Provinsi Jambi, yakni seorang laki-laki berumur 55 tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi menambahkan bahwa yang bersangkutan yang dinyatakan positif tersebut saat ini sedang dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi, dan kondisinya relatif stabil.

Selanjutnya, Johansyah menyampaikan, selain 1 orang yang telah dinyatakan positif oleh Kementerian Kesehatan RI berdasarkan hasil uji laboratorium, ada juga dua hasil uji lab/swab dari Provinsi Jambi yang juga telah keluar, dan keduanya negatif.

Dengan telah adanya satu orang yang positif di Provinsi Jambi, ujar Johansyah, hal ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk kemungkinan kenaikan status dari siaga menjadi Kejadian Luar Biasa. (KLB). (HMS).