Penyebaran Corona Mengkhawatirkan, Kota Jambi Bakal ‘Mati Suri’

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, Senin (23/3).

Guna memutus rantai penyebaran wabah tersebut, Walikota Jambi mengeluarkan instruksi untuk menutup tempat-tempat hiburan sementara waktu. Artinya, Kota Jambi bakal ‘mati suri.

Walikota Jambi, Syarif Pasha mengatakan saat ini Pemerintah Kota Jambi telah melayangkan surat kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak membuka tempat usahanya sementara waktu.

“Hari ini sudah saya keluarkan surat untuk besok mereka tidak boleh lagi membuka tempat hiburan. Baik hiburan malam, hiburan anak-anak, semuanya tidak boleh lagi melakukan kegiatan. Termasuk cafe-cafe dihotel – hotel semuanya tutup,” ujar Fasha.

Selain menghimbau tempat hiburan untuk tutup, Walikota juga menginstruksikan agar para pelaku usaha lain seperti warnet dan bioskop juga ikut menutup tempat usahanya selama dua Minggu kedepan.

“Untuk warnet yang masih beroperasi saya perintahkan mereka harus tutup sementara usahanya selama dua minggu kedepan,” jelasnya.

Meski begitu, Walikota Jambi memastikan untuk seluruh layanan masyarakat (publik) akan tetap berjalan seperti biasa, hanya saja memiliki beberapa batasan. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia