Komisi II DPRD Merangin Tinjau Sentral Perikanan Dam Betuk

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 17 Maret 2020, 11:09 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin - Potensi Dam Betuk sebagai sentra produksi ikan mulai digarap. Namun untuk mencapai hal itu Komisi II DPRD Merangin membuat formulasi khusus.



Formulasi tersebut dengan melepas status Objek Wisata Dam Betuk menjadi sentral perikanan. Artinya, Komisi II DPRD Merangin mendesak Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga melepas status Dam Betuk sebagai objek wisata. Selanjutnya pengelolaan Dam Betuk benar-benar dilakukan oleh Dinas Perikanan untuk sentra produksi ikan. Hal itu dilakukan untuk mencapai kebutuhan ikan 60 ton pertahun, sedangkan saat ini hanya tercapai 30 persen.

Hal itu terungkap usai hearing Komisi II DPRD Merangin dengan Plt Kepa Dinas Perikanan. Usai hearing, Komisi II dan OPD Perikanan langsung mengunjungi lokasi Dam Betuk di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir.

Ketua Komisi II DPRD Merangin M Yani kepada Bangko Independent menegaskan agar dua OPD itu segera berkoordinasi untuk menentukan OPD mana yang lebih baik diutamakan untuk pengelolaan Dam tersebut. Pihaknya berharap Dam Betuk dapat dimanfaatkan sebagai sentra perikanan Kabupaten Merangin.

"Kita tekankan agar dua OPD ini segera duduk bersama agar dapat memutuskan OPD mana yang lebih bagus untuk mengelola Dam ini. Sejauh ini, untuk pariwisata juga tidak begitu terawat dan untuk merk gapura di simpang jalan ke Dam ini segera dihapus, karena bisa dianggap pembohongan publik, katanya tempat wisata, tahunya didalam tidak terawat sebagai tempat wisata," tegas Ketua Komisi II DPRD Merangin.

"Dengan dijadikan Dam Betuk ini sebagai sentra perikanan, maka kedepan kebutuhan ikan kita bisa terpenuhi, dan kedepan kita tidak perlu lagi mamasok ikan dari luar daerah, Dan Visi-Misi Bupati pun akan terwujud. " Tambah Politisi Partai NasDem Dapil 1 Merangin ini.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan M Damai menjelaskan, bahwa di Dam Betuk terdapat 250 keramba ikan yang dikelola oleh satu kelompok tani pembudidaya ikan dibawah binaan Dinas Perikanan. Damai juga menjelaskan bahwa secara teknis dari luas area Dam tersebut hanya boleh digunakan 30 Persen untuk usaha kerambah ikan. "Kolompok ini masih dibawah binaan kita, di 2019 ada bantuan bibit ikan nila sebanyak 18 ribu ekor dari dana Provinsi Jambi, kerena anggaran dinas kita terbatas dan kelompok ini sudah dianggap cukup baik, cukup lengkap, jadi kita alih lagi ke daerah lain yang berpotensi dapat dibina dan juga dijadikan sentra perikanan lainnya," terang M Damai.

Terkait keterbatasan anggaran di Dinas Perikanan tersebut, salah satu anggota Komisi II yang  juga duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Merangin, Zainal Amri menanggapi serius. Ia memastikan kedepan akan meningkatkan anggaran Diskan tersebut. "Dengan keterbatasan anggaran tersebut, jelas Diskan belum maksimal. Bagaimana akan membina secara khusus para kelompok pembudidaya ikan tersebut. Sementara anggaran jauh dari harapan, maka di tahun depan kita akan usahakan untuk meningkatkan atau menambah anggaran di Diskan ini, agar apa yang menjadi Visi-Misi Bupati bisa terwujud," jelas Politisi Partai PKS ini. (*)

Tags

Berita Terkait

X