Pondok Dibakar, 2 Pengguna Sabu Diamankan, 10 Berhasil Kabur

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 12 Maret 2020, 11:35 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi tak main-main dalam memerangi kasus peredaran Narkoba diwilayah hukumnya.



Setelah beberapa kali menyambangi "Kampung Narkoba" Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi, Ditrektorat Reserse Narkoba kembali mengobrak-abrik tempat peredaran Narkoba nomor satu di Jambi itu.

Meski sudah berulang kali menjadi sasaran penindakan, masih ada saja oknum ataupun pelaku yang nekat menjajakan narkoba diwilayah tersebut.

Dua orang penyalahguna Narkoba berhasil diamankan petugas dalam Operasi kali itu, sedangkan puluhan orang lainnya kedapatan kabur saat akan digrebek oleh Petugas.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menuturkan, selain mengamankan para penyalah guna Narkoba, dilokasi itu petugas juga menemukan alat hisap Sabu dan beberapa kendaraan bermotor yang ditinggal kabur oleh pemiliknya.

"Ada sepuluh pengguna yang kabur dari petugas saat di lakukan pengejaran dan dua berhasil kita amankan saat bersembunyi di pondok," ujar Eka, Kamis (12/3).

Dibawah pondok terpal warna biru situlah petugas menemukan puluhan kendaraan bermotor dan berbagai alat hisap sabu seperti bong dan lain sebagainya.

Untuk menghindari lokasi tersebut dijadikan kembali sebagai tempat berpesta Narkoba, petugas mengambil tindakan tegas dengan cara membakar pondok tersebut.

"Laporan dari masyarakat sehingga kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar," terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolda Jambi. Sedangkan untuk penggerebekan itu, dilakukan petugas pada pukul 09:00 sampai dengan pukul 12:00 Wib.

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X