Mulai dari Tempat Hiburan Sampai ke Pulau Pandan Digrebek...

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 12 Maret 2020, 12:28 PM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Satuan Narkoba dibekup tim Resmob menyatroni sejumlah tempat hiburan malam dan "Kampung Narkoba" dikawasan dalam Kota Jambi, Kamis (12/3) dini hari.



Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexandre Pakke menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini merupakan operasi Antik Siginjai yang menyasar beberapa tempat yang sudah dijadikan lokasi Target Operasi (TO) oleh petugas.

"Jadi malam ini kita melakukan operasi kepolisian dengan sandi Antik Siginjai dengan sasaran beberapa tempat yang sudah kami jadikan tempat Target Operasi," katanya.

Mulai dari tempat hiburan Panda PBC (VSop) hingga karaoke Omnia, tak luput jadi incaran petugas dalam menekan angka penyalahgunaan Narkoba di Kota Jambi.

Sempat zonk dalam melancarkan operasi di Cafe and Bar VSop. Kemudian petugas yang berlanjut itupun langsung mengidentifikasi dua orang di Karaoke Omnia, yang mana saat di tes urine keduanya positif menggunakan Narkoba diduga Sabu.

Kedua orang itu diketahui berjenis kelamin Laki-laki dan Perempuan berinisial D dan F, yang mana dari pengakuannya merupakan pekerja di karaoke Omnia tersebut.

"Yang pertama itu, ada dua lokasi tempat hiburan diwilayah pasar dan wilayah Jelutung di Payo Lebar. Kemudian hasilnya dari beberapa pengunjung yang kami dapati, ada yang positif menggunakan Narkoba," jelas AKP George sebelum menutup operasi.

Lebih lanjut usai melangsungkan aksi di dua tempat hiburan berbeda, petugas langsung tancap gas menuju lokasi "Kampung Narkoba" yang berada di Pulau Pandan, Danau Sipin, Kota Jambi.

"Saat ini kita berada dikawasan Pulau Pandan dan kita juga sedang melaksanakan operasi, kita sudah keliling kedalam kawasan Pulau Pandan ini dan setelah kita lakukan razia, ada beberapa orang yang kita cek urine. Mulai dari yang melintas dan ada dua juga yang positif (Narkoba_red)," ungkapnya.

Jadi, untuk total penyalah gunaan Narkoba yang berhasil diamankan Polresta Jambi pada aksi ini berjumlah total empat orang. Yang mana, keseluruhannya nanti akan dibawa oleh petugas menuju Mapolresta guna menjalani penindakan lebih lanjut.

"Nanti akan kita lakukan pemeriksaan, kemudian nanti akan kita lakukan asesmen apakah mereka layak dikatakan pengguna atau tidak. Dan pengguna akan kita arahkan untuk rehabilitasi," tungkasnya.

Untuk diketahui, petugas memulai operasi Antik Siginjai pada pukul 01:00 Wib dan berakhir pada pukul 04:00 Wib. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X