Sarang Narkoba Dibakar, Polisi Obrak-abrik ‘Kampung Narkoba’ Pulau Pandan

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Direktorat Reserse Narkoba di back up POM TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengobrak-abrik kawasan ‘Kampung Narkoba’ Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Selasa (3/3).

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan operasi yang rutin diadakan setiap tahunnya.

“Ini kita sedang melakukan kegiatan operasi antik Siginjai 2020,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam operasi ini petugas melakukan tindakan tegas dengan cara membakar sebuah rumah yang digadang sebagai base camp atau sarang  para pengguna Narkoba.

“Kita di TKP dan ini base camp yang kita bakar atas permintaan masyarakat. Karena sudah berulangkali dibongkar namun tumbuh lagi, jadi kita lakukan pemusnahan,” katanya.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan sejumlah alat hisap sabu berupa Boong dan disitu tidak ditemukan para tersangka.

“Sebelum dilakukan pemusnahan kita temukan berbagai macam alat untuk menghisap Sabu. Sementara tidak ada (yang diamankan_red), kebetulan ini juga permintaan dari warga karena inikan mendekati bulan puasa,” ungkapnya.

Dari situ terungkap pula bahwa dilokasi tersebut memang kerap dijadikan target operasi petugas karena didapati sering dijadikan bescam Narkoba.

“Dulu pernah kita tindak pelaku disini bahkan ada yang meninggal 2 orang di sungai ini, karena sempat kabur saat kita operasi,” katanya lagi.

Untuk diketaui, dalam operasi antik Siginjai 2020 ini, petugas mengerahkan 70 personil inti kemudian juga ada dari POM TNI, BNN dan kelompok masyarakat anti Narkoba.

“Nanti kita akan selalu ada pembinaan disekitar sini, terkait dengan bahaya Narkoba,” jelasnya.

Selain itu, dari pengakuan Eka, terungkap pula bahwa saat ini unit Reserse Narkoba Polda Jambi tengah menargetkan 6 orang DPO yang tersebar di seluruh Jambi. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia