Provinsi Jambi Masuk Empat Besar Kerawanan Pemilu

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 26 Februari 2020, 04:19 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia. Hasil penelitian Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 di Provinsi Jambi rawan terjadi konflik dan persoalan menyangkut penyelenggaraan pemilu.



Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi mengungkapkan bahwasanya Provinsi Jambi saat ini masuk kedalam empat besar kategori daerah rawan pelaksanaan pemilu.

Dari Indeks Kerawanan Pemilu serentak 2020, Provinsi Jambi merupakan salah satu kontestan pemilihan kepala daerah yang diikuti oleh sembilan Provinsi lainnya.

"Jambi masuk 4 besar dari 9 Provinsi yang melaksanakan Pemilihan Pilkada Serentak pemilihan Gubernur," ujar Paul, Rabu (26/2).

Selain pemilihan Gubernur, dalam pemilu tahun 2020 ini akan diadakan pula Pemilihan lima kepala darah di masing-masing Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi.

Kota Sungai Penuh salah satunya, dalam IKP yang dirilis Bawaslu pusat. Kota Sungai Penuh masuk kedalam kategori tertinggi se Sumatera, dan kategori 15 besar dalam pemilu kada se Indonesia.

"Kota sungai penuh yang masukka dalam kategori rawan tertinggi yaitu nomor satu di Sumatera dan nomor 8 Nasional dari seluruh kabupaten Kota dalam melaksanakan Pilkada serentak," ungkapnya.

Sementara itu, untuk diketaui bahwa Indeks Kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu bertujuan untuk mendeteksi dini kerawanan pada saat pelaksanaan pemilu serentak 2020.

"Sebagai bagian dari alat Bawaslu untuk melakukan pemetaan potensi-potensi kerawanan yang bakal terjadi pada saat pelaksanaan Pilkada. Ini dalam rangka pencegahan yang kami lakukan nanti pada pelaksaan pilkada 2020," tutupnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X