Gubernur Harapkan Perusahaan yang Dapat Proper Merah Belajar dari Kelemahan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 24 Februari 2020, 09:24 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Gubernur Jambi, Fachrori Umar berharap agar seluruh perusahaan yang mendapat proper merah dalam Peringkat Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Lingkungan Hidup (Proper) periode 2018 - 2019 belajar dari kelemahan.



Hal tersebut diutarakan Gubernur, usai mengapresiasi kinerja dari para perusahaan yang mendapat peringkat proper emas, hijau dan proper biru.

"Saya sangat menghargai perusahaan yang mendapat peringkat proper emas, hijau dan biru. Sedangkan perusahaan yang mendapat peringkat proper merah, belajarlah dari kelemahan dan kekurangan saat ini," ujar Gubernur Jambi, Senin (24/2) usai menyerahkan sertifikat penghargaan kepada perusahaan di auditorium rumah dinas Gubernur.

Dia berharap, melalui proper ini, seluruh industri yang ada di Provinsi Jambi agar kedepan lebih taat kepada peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Saya berharap melalui proper ini, agar industri di Provinsi Jambi ini lebih taat kepada peraturan lingkungan hidup. Ketaatan dalam pengelolaan lingkungan sangat penting dilakukan oleh semua perusahaan," ungkap Gubernur.

Untuk diketaui, seperti yang disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Evi Primawaty terdapat 11 perusahaan yang mendapatkan proper kategori merah dalam
Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Lingkungan Hidup.

Diantaranya, PT. Batanghari Tembesi, PT. Hok TONG - Jambi, PT. Angso Duo Sawit, PT. Bahari Gembira Ria, PT. Biccon Agro Makmur, PT. Graha Cipta Bangko Jaya.

Kemudian, PT. Perkebunan Nusantara VI PKS Pinang Tinggi, PT. Persada Harapan Kahuripan, PT. Rudy Agung Agra Laksana, PT. Sumbertama Nusa Pertiwi, dan PT. Tebo Plasma Inti Lestari. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X