Ini Penyebab Rencana Pembangunan RTH di Area Eks Pasar Angso Duo Tak Kunjung Terlaksana

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Jumat, 14 Februari 2020, 08:08 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) diarea Eks pasar Angsoduo ternyata masih menunggu investasi dari pihak Ketiga, Jumat (14/2).



Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman menceritakan, hingga saat ini hanya satu investor yang tertarik mengelola lahan bekas pasar Angsoduo tersebut.

"Kita menunggu ruang dari pihak ketiga untuk berinvestasi, jadi baru ada satu investor yang berminat untuk mengelola lahan Angsoduo. Namun demi kian, tetap mekanisme yang kita gunakan itu melalui mekanisme lantaran peraturan perundangan-undangan nya begitu," ujar Pj Sekda, Sudirman.

Dia mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi masih membuka ruang bagi para investor untuk berinvestasi membangun kawasan bekas pasar Angsoduo itu.

"Jadi silahkan anda ingin berinvestasi, tepi kemudian kita nanti Pemerintah Daerah akan menentukan persyaratannya. Baik itu terkait dengan luasan lahannya, berapa yang akan diinvestasikan, berapa nilai investasi dan apa yang akan dilakukan didalam ruang yang ada di bekas angsoduo itu. Kita akan membentuk tim untuk itu," jelas Sudirman.

Menurut dia, saat ini pengelolaan eks lahan Angsoduo baru sebatas keinginan dari para investor untuk mengelola lahan tersebut.

"Jadi masih baru dalam tahapan keinginan, minat dari investor untuk bisa mengoptimalkan lahan eks angsoduo," terangnya.

Selain itu, terkait gonjang-ganjing di masyarakat mengenai pembatalan bangun RTH yang dikabarkan akan di dengan membangun bangunan dikawasan itu lantas dibantah Sudirman.

"Jadi begini, diruang eks Angsoduo ada juga kita mengalokasikan tetap untuk RTH. Ruang Terbuka Hijau itu tetap ada, jadi ngak mungkin untuk semuanya gedung," sampainya.

Kata dia, disamping Pemerintah Provinsi memberikan kesempatan bagi para investor untuk membangun kepentingan barang dan jasa, tetap pihaknya mengalokasikan untuk Ruang Terbuka Hijau.

"Jadi tidak menutup ruang terbuka hijau, tapi tidak pula menyeluruh bangunan atau gedung," tutupnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X