'Gonjang Ganjing' Dana Milyaran Dinas Perkim Kota Sungaipenuh Kabarnya Diperiksa Khusus Inspektorat

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 12 Februari 2020, 10:29 AM
JURNALJAMBI.CO,  Sungaipenuh - Dana kegiatan Dinas Perumahan dan Pemungkiman Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2018 dan 2019 kini menjadi 'gonjang ganjing' dikalangan PNS Kota Sungai Penuh.



Dana milyaran rupiah yang dikelola raib tanpa SPJ. Menyeruak kabar, proses pencairan anggaran ke Badan Keuangan Daerah tanpa melalui prosedur. Informasinya, anggaran yang sudah menjadi silfa juga dicairkan tanpa adanya bukti fisik kegiatan.

"Iya, kegiatan konsultan (jadi silpa) dicairkan. Kita juga heran, kenapa BKD bisa mensetujui pencairan dana itu tanpa bukti fisik. Bukan dibidang ini saja, dibidang lain juga ada. Sekarang diperiksa khusus oleh inspektorat," ujar sumber.

Sumber lain juga mengungkapkan dan berharap dugaan korupsi di Perkim Kota Sungai Penuh diusut tuntas.

"Tahun 2018 parah juga. Banyak temuan BPK, tahun ini lebih banyak lagi. Usut saja sampai tuntas," ujarnya.

Dana tahun 2019, dikatakannya, kegiatan proyek swakelola dilakukan tidak sesuai dengan RAB, seperti proyek jamban, bedah rumah dan lainnya.

"Banyak disini. Semuanya banyak masalah. Tanya langsung dengan Kadis dan bendehara," ujar sumber.

Sumber lainnya juga mengungkapkan, permasalahan anggaran Dinas Perkim juga mendapat perhatian dari Sekda Kota Sungai Penuh Munasri. Munasri disebut telah memanggil bendehara supaya mengganti dana itu.

"Pak Sekda sudah panggil bendehara supaya uang dinas diganti secepatnya. Bendehara mengungkapkan akan segera mengganti. Cuma apa diganti apa belum kita belum tahu," ujar sumber.

Kepala Inspektorat Suhatril membenarkan bahwa Inspektorat sedang melakukan audit. Namun, dirinya membantah melakukan audit khusus di Dinas Perkim.

"Tidak ada audit khusus. Kita melakukan audit reguler. Audit itu biasa dilakukan, " ujarnya dikonfirmasi adanya informasi bahwa instansinya melakukan Audit khusus. (*)

Penulis: Yosep

Tags

Berita Terkait

X