31 Titik Kampung Narkoba Terdeteksi di Provinsi Jambi

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komisaris Jendral Polisi (Komjen Pol) Heru Winarko saat berkunjung ke Jambi mengungkapkan bahwa Provinsi Jambi memiliki 31 daerah yang terindikasi sebagai kampung peredaran narkoba.

“Jambi ada 31 daerah rawan narkoba. Tiap kabupaten itu ada, seperti di Bungo dangan Sarolangun itu ada tempat-tempat narkoba,” ujar Heru saat menyampaikan sambutan di auditorium rumah dinas Gubernur, Selasa (11/2).

Menurut Komjen Pol Heru Winarko, 31 titik itu tersebar hampir di seluruh daerah di Provinsi Jambi. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dinata menerangkan bahwasanya pihak kepolisian telah mensyuarat kedaerah-daerah tersebut.

“Terkait dengan perkampungan narkoba diwilayah Jambi, kita sudah lakukan meting dan kita sudah telegramkan keseluruh Kapolres untuk bekerja dengan Instansi terkait Dan tentunya dengan para penggiat anti narkoba untuk memeting wilayah-wilayahnya,” kata Kombes Pol Eka Wahyu Dinata.

Dia memastikan, untuk data-data, pihaknya sudah mengirimkan langsung ke Jajaran Polres setempat jikalau ditemukan aktivitas peredaran narkoba maka akan langsung ditangkap.

“Untuk data-data tersebut sudah ada semua dan sudah dibagi ke jajaran Jambi. Apabila tertangkap tangan seperti yang disampaikan pak KBNN tadi, silahkan masyarakat bisa mengambil langkah-langkah tentu biar lebih aman bekerja sama dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.(*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia