MoU dengan Ombusmas RI, Mashuri: Pelayanan Publik Tugas Utama Aparatur Pemerintah

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Kamis, 06 Februari 2020, 08:21 AM

JURNALJAMBI.CO, Merangin - Untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan penyampaian laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Wakil Bupati Merangin dan Pj Sekda Merangin hadiri acara Momerandum of Understanding (MOU) dengan Ombusman RI di ruang pola Kantor Bupati Muaro Jambi, Kamis (6/2), sekitar pukul 09.00 WIB.







Dimana selain menghadiri acara pemerintah Kabupaten Merangin juga melakukan MOU dengan Ombusman RI untuk tercapainya peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan peyaampaian laporan masyarakat.





Dalam hal tersebut Wabup Merangin H.Mashuri menyampaikan jika MOU tentang peningkatan kualitas pelayanan publik sangatla penting untuk dilakukan.Dimana Wabup Merangin sangat berterima kasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada Ombusman RI yang mendorong pelayanan public terbaik, dan bisa meningkatkan investasi ke daerah.





“Saya berharap dengan adanya kerjasama ini, setiap permasalahan yang menyangkut pelayanan publik, bisa direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan publik tetap terjaga dengan baik,” ujar Wabup.





Lebih lanjut dikatakan wabup,pelayanan publik merupakan tugas utama aparatur pemerintah, sedangkan penyelenggaraan pelayanan publik selalu menjadi perhatian dan penilaian masyarakat.





“Oleh karena itu, sebuah unit pelayanan wajib menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Wabup.





Standar itu sambung wabup, merupakan tolak ukur penyelenggaraan pelayanan, bagi pelaksana dan pengguna layanan, sehingga tidak merugikan bagi masyarakat dan perseorangan.





“Pemkab Merangin akan selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik secara efektif dan efisien, sehingga dapat membentuk tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya. (hms)




Tags

Berita Terkait

X