Marah Besar, H. Bakri Bongkar Proyek Geopark dan Minta Perusahaan di Blacklist

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 05 Februari 2020, 06:19 AM
JURNALJAMBI.CO, Merangin - Anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri marah besar ketika meninjau proyek penataan bangunan objek wisata Geopark Merangin tahun 2019, Selasa, (4/2) sore di Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin, Jambi.



"Ini sangat mengecewakan sekali pekerjaan ini. Dilihat yang ada sekarang ini, harus dibongkar dan dibenarin semua ini, " perintah H. Bakri dengan nada tinggi sembari membongkar keramik batu alam dengan tangannya.

"Iya, ini tidak ada lantai dasarnya. Jadi mudah dibongkar," sambung petugas dari Balai Cipta Karya membenarkan.

Salah seorang pelaksana proyek sempat membela diri dan ngotot bahwa pekerjaan itu sudah benar dan berjanji akan memperbaiki pekerjaan yang tidak bermutu. Mendengar itu, H. Bakri langsung menunjuknya.

"Kamu jangan banyak cerita, jangan banyak janji...! Saya sudah sering mendengar janji akan diperbaiki...!," ujar H. Bakri dengan nada kesal.

Dilokasi kepada wartawan, H. Bakri mengaku sangat kesal dengan pekerjaan proyek geopark Merangin yang dikerjakan amburadul dan asal - asalan. Bahkan dirinya mengaku selama menjadi anggota DPR-RI baru sekali ini melihat proyek dikerjakan asal jadi.

"Ini proyek memang dikerjakan asal asalan. Selama saya meninjau proyek secara dadakan, baru sekali ini proyek dikerjakan secara serampangan," tegasnya.

Ia pun meminta Balai Cipta Karya mem-blacklist perusahaan tersebut.

"Saya minta kepada Balai Cipta Karya Jambi mem-blacklist perusahaan ini. Saya sangat kecewa sekali melihat pekerjaan yang asal-asalan. Ini uang negara, harus bermanfaat untuk rakyat. Kalau begini, jadi terbuang sia-sia, tidak hanya negara, rakyat juga dirugikan," bebernya.

Kekecewaan itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, anggaran yang Ia perjuangkan untuk Geopark Merangin dari APBN (pusat) semestinya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Tujuannya, agar kawasan geopark merangin memiliki penataan taman yang menarik dan dapat mengundang banyak wisatawan lokal dan manca negara.

Diketahui, Proyek penataan bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR tersebut dikerjakan oleh PT. Mari Bangun Persada Spesial dengan konsultan pengawas CV. Cendeca consultant dengan anggaran Rp. 9,8 Milyar. (*)

Penulis: Yosep

Tags

Berita Terkait

X