Sharing Tupoksi Komisi, DPRD Merangin Kunker ke DPRD Kuansing

oleh

JURNALJAMBI.CO, Telukakuantan – Anggota DPRD Kabupaten Merangin melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kuansing, Rabu (22/01/2020) guna melakukan sharing tentang tugas dan fungsi komisi.

Kedatangan rombongan DPRD Merangin disambut langsung Plt. Sekwan DPRD Kuansing H. Wariman DW, SP didampingi Kabag Hukum dan Perundang undangan, Almadi, SH. MH dan Kabag Umum, Sudarmo, SPd.

Dalam pertemuan sharing informasi ini, ada beberapa persoalan dipertanyakan DPRD Merangin kepada Sekwan dan jajarannya, mulai dari tugas pokok dan fungsi, hingga terkait masalah mitra kerja degan OPD.

Selain itu, Komisi II DPRD Kabupaten Merangin Jambi, juga mempertanyakan tentang besaran beberapa anggaran seperti tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Kuansing.

Yang paling pokok pertanyaan diajukan Komisi II DPRD Merangin Jambi ini, adalah terkait promosi pariwisata di Kuansing, dimana sektor ini dibidangi Komisi II DPRD Merangin.

Menanggapi berbagai pertanyaan itu, Plt. Sekwan DPRD Kuansing H. Wariman DW, SP. MSi menjelaskan, jika selama ini fungsi pengawasan oleh komisi II DPRD Kuansing dengan mitra kerja berlangsung baik.

Terkait tunjangan dan lainnya, Wariman menjelaskan mengacu pada peraturan perundang-undangan, baik itu Perbup maupun ketentuan lainnya.

Atas kunjungan rombongan DPRD Merangin Jambi ini, Wariman selaku Plt. Sekwan mengucapkan terimakasih, karena telah berkunjung ke DPRD Kuansing, untuk bertukar informasi. (*)