BNNP Jambi Musnahkan 5 Kilogram Sabu

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 22 Januari 2020, 01:15 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang lima (5) Kilo Gram dari tangan lima (5) tersangka.



Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan atas hasil dari dua kali penangkapan.

"Pemusnahan kali ini kita lakukan dari dua proses penangkapan. Yaitu pada tanggal 12 Desember 2019 dan 12 Januari 2020, seluruhnya pelakunya itu ada lima," ujarnya, Rabu (22/1).

Menurut keterangan Heru, awalnya tim BNNP Jambi berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku pada tanggal 12 Desember 2019.

"Di Jalan Lintas Kuala Tungkal Kilometer 35, Muaro Jambi. Dan ini tersangkanya ada tiga, yakni RA, RC dan Y," katanya.

Kemudian, kata dia. Tim nya kembali melakukan pengungkapan kasus pada tanggal 12 Januari 2020, pada saat itu tim BNNP Jambi melakukan proses penyelidikan disalah satu rumah di lorong manggis dan berakhir dengan menemuka dua tersangka lainnya. Yakni, AN dan RA.

"Dari hasil pengembangan," singkatnya.

Adapun hasil dari pengungkapan di dua kejadian, tim BNNP Jambi berhasil menyita Barang Bukti (BB) lebih kurang seberat lima kilo gram.

"Kita memusnahkan kurang lebih lima kilo sabu," ungkapnya.

Dalam proses pemusnahan tersebut, juga disaksikan oleh pihak kepolisian yakni Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Badan POM dan lain sebagainya. (*)

Penulis: Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X