Ya Ampun... 29 Kg Ganja Disimpan Disekolah, Pelaku Ternyata...

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Senin, 20 Januari 2020, 01:15 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengamankan Narkotika berjenis Ganja seberat 29 Kilo Gram asal Sumatra Utara dari tangan kedua tersangka, yakni JT (60) dan JH (37).



Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS. Senin (20/1) mengatakan, bahwa penangkapan kedua tersangka ini dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 00:30 Wib.

"Jumat malam Sabtu, tempat kejadian perkara didaerah Batang Asam, Tanjabbar dan disalah satu sekolah didaerah kebun daging, alam Barajo," katanya.

Asal barang, diketahui dari daerah Medan. Rencananya, barang-barang haram tersebut akan di edarkan tersangka kedaerah Jambi.

Modus yang dilakukan, awalnya tersangka JT melakukan pengantaran menggunakan satu unit mobil Avanza. Kemudian oleh tersangka JH di lakukan penyimpanan disebuah Sekolah Dasar (SD).

"Kurir tersangka ini bekerja sebagai penjaga sekolah," ujar Kapolda.

Sekolah Dasar tersebut berada di Jalan Kebun Daging, Kelurahan Mayang Magurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua tersangka ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan kali ini tertangkap.

"JT ini baru saja keluar dari LP Padang. Yang pertama itu lolos dan yang ini baru dilakukan penangkapan. Yang kemarin itu Oktober 15 kg," jelas Kapolda.

Sementara itu, dari pengakuan tersangka JH. Dia melakukan penyimpanan barang pada saat malam hari, sehingga tidak diketahui warga. "Malam pak," singkatnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyu Dinata mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara. Pelaku JT mengaku dikendalikan oleh saudara AD, sedangkan JH mengaku dikendalikan oleh B.

"B diduga eks Napi Jambi dan masih kita dalami kasusnya," tandasnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X