Akhirnya... Preman Simpang Rimbo Tukang Peras Warga Diringkus

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Rabu, 15 Januari 2020, 05:09 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi melalui Polsek Kota Baru akhirnya meringkus seorang pelaku tindak kejahatan premanisme "preman" yang sering meresahkan warga masyarakat yang melintas didaerah perumahan Bogenvile, Simpang Rimbo, Jambi.



Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover melalui Kapolsek Kota Baru, AKP Alfrito menjelaskan bahwa pelaku sudah sangat sering melakukan aksi didaerah tersebut. "Pelaku berinisial R, pasal yang kita kenakan pasal 351, karena korbannya terdapat luka dibadan yang diakibatkan ulah preman tersebut," ujarnya, Rabu (15/1).

Saat melancarkan aski, kata Kapolsek. Pelaku juga dikenal tidak segan melukai korban, dengan menggunakan sebilah pisau.

"Modusnya preman ini menghentikan kendaraan dan meminta sejumlah uang dengan cara memaksa dan menakut-nakuti korbannya dengan pisau," katanya.

Apabila korban tidak memberikan uang, lanjut Kapolsek. Maka pelaku tidak segan memukul dan melukai korban.

"Alhamdulillah kita berhasil mengungkap preman ini, dan tidak menutup kemungkinan ini adalah jaringan preman," sebutnya.

Dari situ, juga diketahui bahwa uang hasil kejahatan yang dilakukan pelaku biasa digunakan untuk berpoya-poya. "Tersangka juga positif menggunakan Narkoba dan kasusnya masih ditangani Polresta," jelasnya.

Selain itu, demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kapolsek berjanji akan menindak tegas terhadap "preman" yang sering meresahkan.

"Mohon do'anya, kami akan menindak tegas terhadap preman-preman yang sering melakukan pungli di jalanan," ungkapnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X