Selama Pilkada, Jaksa Agung Bakal Hentikan Proses Penyelidikan

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 07 Januari 2020, 01:53 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Saat melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (Kejati), Selasa (7/1). Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin memastikan bahwa pihaknya tidak akan melakukan proses penyelidikan terhadap para calon Kepala Daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditahun 2020.



Kata dia, proses penyelidikan dan penuntutan terhadap para calon Kepala Daerah itu akan dihentikan sementara selama masa Pilkada.

"Selama Proses Pilkada itu, tidak ada proses penyelidikan, Penyidikan dan penuntutan terhadap mereka calon-calon Bupati atau calon walikota," ujarnya.

Selain menghentikan sementara proses penyelidikan terhadap calon Kepala Daerah, Dia juga menekankan agar pihaknya selalu bersikap netral dalam proses Pemilukada 2020.

"Kita Jaksa agung supaya bersikap netral dalam Pilkada," terangnya.

Selain itu, dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan jikalau ada Jaksa yang berkelakuan nakal selama proses pemilu.

"Kita beri penguatan, semangat terutama bersih jangan sampai ada Jaksa yang nakal. Apabila ada yang mengetahui tolong segera laporkan," ungkapnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X