Pelaku Curanmor Bersenpi Didor Aparat

Reporter: Super Admin - Editor: No Editor
- Selasa, 07 Januari 2020, 07:05 AM
JURNALJAMBI.CO, Jambi - Seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dikawasan Pasar, Kota Jambi terpaksa dilumpuhkan Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi menggunakan timah panas.



Pelaku itu, diketaui berinisial RR (22) tahun , warga Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Dia berhasil dibekuk petugas usai ketahuan melakukan aksi pencurian disebuah rumah kos yang berada di Kelurahan Sri Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Kamis (2/1).

Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indra Wahyu Dwi Septiawan mengabarkan bahwa pelaku saat beraksi menunggu korbannya tidur.

"Saat korban sedang tidur di lantai 2, pelaku masuk ke dalam Kosan melalui pintu depan yang tidak terkunci," katanya, dalam konferensi pers, Senin (6/1).

Setelah masuk kedalam kos-kosan, kata Kapolsek. Pelaku langsung kearah parkiran dan mengambil sepeda motor berjenis Suzuki FU.

"Pelaku masuk ke parkiran sepeda motor dan mengambil sepeda motor korban Suzuki FU yang diletakkan di Parkiran menggunakan kunci duplikat," terangnya.

Saat akan diamankan, kata Kapolsek. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan terukur. "Pelaku ditangkap Minggu kemarin dikediamannya. Saat ditangkap pelaku juga melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga langsung diambil tindakan tegas dan terukur," ujarnya.

Selain itu, saat ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Dibagian tubuh pelaku juga ditemukan sepucuk senjata api replika berbentuk revolver dibagian pinggang pelaku. "Ditangan pelaku, petugas juga mengamankan senjata replika revolver," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia

Tags

Berita Terkait

X