Polisi Dalami Jaringan Illegal Drilling Brigadir ES

oleh

JURNALJAMBI.CO, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengamankan seorang oknum Polisi berpangkat Brigadir bernama Eko Sudarsono alias ES di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jumat (27/12) sekira pukul 11.10 Wib.

Eko Sudarsono merupakan anggota Kepolisian Resort Batanghari yang dibekuk tim Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jambi lantaran diduga sebagai pelaku pembeking kegiatan ilegal Driling dikawasan Bajubang, Batanghari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan bahwa terduga pelaku dibekuk petugas saat tengah berada dikediaman Irsanto alias Pesek di Desa Ladang Peris dan saat akan dibekuk, terduga pelaku juga sempat melakukan perlawan kepada petugas.

“Sempat dilumpuhkan karena dia melawan dan ini adalah alat yang dia gunakan sehingga kita lumpuhkan,” ujarnya.

Hingga saat ini, kata Edi. Pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Terkait siapa saja yang terlibat dan siapa saja yang dilindunginya.

“Justru itulah kita menangkap dia ini, untuk mendalami siapa-siapa saja yang dia beking dan juga dia lindungi,” katanya.

“Nanti dari pengembangan itu, siapa lagi (oknum_red) yang menjadi bekingan akan kita dalami. Termasuk yang punya sumur-sumur itu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Mario Dwi Kurnia